seluruh warga SMKN 1 Salam bersama mendeklaraikan anti narkoba Secara serentak dan kompak, seluruh warga SMKN 1 Salam mengucap deklarasi anti narkoba.
Pada hari Senin, 5
Agustus 2024 di SMKN 1 Salam diadakan upacara bendera yang dihadiri oleh bapak
ibu guru dan karyawan serta peserta didik SMKN 1 Salam. Pem ina upacara hari
ini tidak seperti biasanya, karena turut hadir perwakilan dari BNN.
Beliau
berkesempatan menjadi pembina dalam upacara tersebut. Beliau menyampaikan bahwa
Semakin maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Indonesia
menjadi tantangan tersendiri bagi BNN yang dalam tugas dan fungsinya melakukan
upaya-upaya P4GN dalam rangka menangani permasalahan narkoba di indonesia.
Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi
Nasional (BRIN) tahun 2023
kepada penduduk Indonesia usia 15–64 tahun, angka prevalensi penyalahgunaan
narkoba setahun terakhir sebesar 1,75%, atau setara dengan 3,3 juta jiwa penduduk
Indonesia pernah terlibat penyalahgunaan narkoba.
Perlu diketahui, narkoba adalah bahan/zat adiktif yang mempengaruhi kondisi
kejiwaan/psikologis seseorang serta dapat menimbulkan ketergantungan secara
fisik maupun psikologis. Narkoba, termasuk
didalamnya miras, oplosan, rokok, dan
segala jenis pil koplo yang sedang marak di kalangan siswa sekolah memberikan dampak buruk ke dalam tubuh manusia. Efek
yang diakibatkan antara lain sulit berkonsentrasi, berhalusinasi, kehilangan kendali terhadap
tubuh, daya tahan tubuh menurun, timbulnya berbagai macam penyakit penyerta,
menyebabkan ketergantungan, kecanduan, bahkan dapat menyebabkan kematian.
Ciri-ciri siswa yang menyalahgunakan narkoba akan
terlihat dari perubahan perilaku yang drastis, prestasi yang menurun, sering membolos, sering membuat masalah, dan tidak
dapat mengikuti kegiatan belajar dengan maksimal. Siswa yang menunjukkan
perilaku demikian harus mendapatkan perhatian khusus dan dukungan dari keluarga
dan sekolah.
Peran guru dan warga sekitar
sangat berperan penting dalam memberantas narkobaa di lingkungan sekolah. Ada
banyak cara menghindarinya, di antaranya
menghindari hal-hal yang negatif pada saat di sekolah. Mengingat tingginya angka
penyalahgunaan Narkoba di kalangan pelajar khususnya di Kab. Magelang, kami
mengajak Bapak/Ibu guru untuk dapat bersinergi bersama dengan BNN Kab. Magelang
dalam menciptakan lingkungan sekolah yang bersinar (bersih dari narkoba).
Beberapa kegiatan yang bisa kita sinergikan bersama seperti:
1. Pelaksanaan
sosialisasi/kampanye P4GN secara langsung maupun tidak langsung melalui media
seperti spanduk, banner, himbauan, maupun konten media sosial;
2.
Pembentukan
satgas anti narkoba di lingkungan sekolah;
3.
Pelaksanaan
deteksi dini melalui tes urin kepada guru dan siswa;
4.
Pelaksanaan
screening kepada siswa yang terindikasi menjadi penyalahguna narkoba;
Pelaksanaan
kegiatan inovatif lainnya dengan mengusung tema P4GN.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal
tersebut, maka seluruh warga SMKN 1 Salam bersama mendeklaraikan anti narkoba
Secara serentak dan
kompak, seluruh warga SMKN 1 Salam mengucap deklarasi anti narkoba.
Yang isinya adalah:
Kami, SMKN
1 Salam berkomitmen:
1.
Menolak
segala bentuk penyalahgunaan narkoba / dimulai dari diri sendiri, / keluarga,
dan masyarakat.
2.
Mendukung dan mendorong
upaya pencegahan, / pemberantasan penyalahgunaan / dan peredaran narkoba.
3.
Berperan aktif memberikan
informasi / adanya penyalahgunaan dan peredaran narkoba / serta edukasi tentang
bahaya narkoba.
4.
Memfasilitasi penyalahguna
narkoba / untuk mendapatkan layanan rehabilitasi.\
5.
Menggelorakan semangat
tolak narkoba / guna mewujudkan sekolah bersinar (bersih narkoba).